Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PA.Smi Mely Rianti binti Iyan Sumarna Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PA.Smi
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mely Rianti binti Iyan Sumarna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Sukabumi segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan amarnya berbunyi sebagai berikut;

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah nama Pemohon tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya nama dan tanggal lahir Pemohon Meli Rianti, 13 Mei 1994 menjadi Mely Rianti, 13 Mei 1995;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak