Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PA.Smi Yati binti Wahyudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PA.Smi
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yati binti Wahyudin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yusuf Syaeful Anwar, S.H. Advokat Penasehat Hukum yang tergabung pada Kantor Hukum YB dan Co LAW FIRMYati binti Wahyudin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Pemohon mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Agama Sukabumi atau Majelis Hakim yang memeriksa dan menetapan perkara ini untuk berkenan menetapkan sebagai berikut :-----------------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Almarhum Bapak Dadang Suandi bin Dadih telah meninggal dunia pada tanggal 11 September 2020 dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
  3. Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Bapak Dadang Suandi bin Dadih adalah :
  1. Hj. Neneng Nurhasanah (sebagai Isteri);
  2. Mohamad Rifal Suandi bin Dadang Suandi, (sebagai Anak laki-laki Kandung);
  3. Mohamad Revi Suandi bin Dadang Suandi, (sebagai Anak laki-laki Kandung);
  4. Mohamad Ramdan Suandi bin Dadang Suandi, (sebagai Anak laki-laki Kandung)
  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

SUBSIDER:     

Atau apabila Pengadilan Agama Sukabumi berpendapat lain, maka mohon memutuskan perkara Permohonan Penetapan Ahli Waris ini menurut kebijaksanaan Pengadilan Agama Sukabumi yang sesuai dengan Peradilan yang baik dan benar serta keadilan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak