Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2025/PA.Smi 1.Iwan Ruswandi bin Yusuf Surya
2.Yustiarini binti Yusuf Surya
3.Ana Annisa binti Yusuf Surya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2025/PA.Smi
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iwan Ruswandi bin Yusuf Surya
2Yustiarini binti Yusuf Surya
3Ana Annisa binti Yusuf Surya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ivan Faizal SH, Dkk adalah Advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Rasendriya Hara Keadilan RHKIwan Ruswandi bin Yusuf Surya
2Ivan Faizal SH, Dkk adalah Advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Rasendriya Hara Keadilan RHKYustiarini binti Yusuf Surya
3Ivan Faizal SH, Dkk adalah Advokat yang tergabung pada Kantor Hukum Rasendriya Hara Keadilan RHKAna Annisa binti Yusuf Surya
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian dan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut;

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan allmarhum Yusuf Surya bin Rukmana telah meninggal dunia Pada Hari Rabu tanggal 27 Januari 2016;
  3. Menetapkan Ahli Waris allmarhum Yusuf Surya bin Rukmana yaitu;
  • Iwan Ruswandi bin Yusuf Surya, (sebagai anak laki-laki kandung)
  • Yustiarini binti Yusuf Surya, (sebagai anak Perempuan kandung)
  • Ana Annisa binti Yusuf Surya, (sebagai anak Perempuan kandung)
    1. Menyatakan maksud Para Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris ke Pengadilan Agama Sukabumi adalah untuk pengurusan harta peninggalan harta waris dari allmarhum Yusuf Surya bin Rukmana (Pewaris) berupa
  • Tanah seluas 170.000 M2 (seratus tujuh puluh ribu meter persegi) yang terletak di Blok Pamipiran Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan yaitu :

Akta Jual Beli No.02/2004 atas nama Yusuf Eka

Akta Jual Beli No.03/2004 atas nama Yusuf Eka

Akta Jual Beli No.51/2004 atas nama Yusuf Eka

Akta Jual Beli No.52/2004 atas nama Yusuf Eka

Akta Jual Beli No.54/2004 atas nama Yusuf Eka

Akta Jual Beli No.60/2004 atas nama Yusuf Eka

  1. Biaya Perkara Menurut Hukum;

 

ATAU

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak