Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/PA.Smi Fitri Apriyantie binti Lukman Syah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/PA.Smi
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fitri Apriyantie binti Lukman Syah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian dan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Yang Mulia  Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut;

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan (Fitri Apriyantie binti Lukman Syah) adalah wali dari anak yang bernama:
  1. Qiranni Ramadhania PutriNIK. 3272066208110001, lahir di Sukabumi, tanggal 22 Agustus 2011;
  2. Zakiyah Ramadhanti Putri, NIK. 3272064907140004, lahir di Sukabumi, tanggal 09 Juli 2014;
  3. Attaris Aldrich Putra, NIK. 3272061609180001, lahir di Sukabumi, tanggal 16 September 2018;
  1. Menetapkan Pemohon (Fitri Apriyantie binti Lukman Syah) untuk mewakili anak-anak tersebut untuk melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak