Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan Pemohon (Mochamad Bondan Rachmawanto bin Beben Rachmadzainullah alias Rachmad Zainullah) adalah wali dari anak yang bernama:
- Mochamad Fauzan Oktarianto, laki-laki, lahir di Sukabumi tanggal 27 Oktober 2009;
- Rachmy Wulandari, perempuan, lahir di Sukabumi tanggal 29 Mei 2014;
- Menetapkan Pemohon (Mochamad Bondan Rachmawanto bin Beben Rachmadzainullah alias Rachmad Zainullah) untuk mewakili anak-anak tersebut untuk melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |