| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan Pemohon (Emmi Resmiati binti Oleh Suherman) adalah wali dari anak yang bernama:
- Aliffia Naurah Syifa, perempuan, lahir di Cianjur, tanggal 14 Mei 2007;
- Mirza Athallah Rizqie, laki-laki, lahir di Sukabumi, tanggal 22 Oktober 2013;
- Menetapkan Pemohon (Emmi Resmiati binti Oleh Suherman) untuk mewakili anak-anak tersebut untuk melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |