Petitum |
Bahwa berdasarkan uraian dan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Yang MuliaKetua Pengadilan Agama Sukabumi, cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan Pemohon (Heni Herliani binti H. Endang Mulyana) adalah wali dari anak yang bernama:
- Talita Attani Humaira, NIK. 3272045601110001 perempuan, lahir di Sukabumi, tanggal 16 Januari 2011;
- Adeeva Shakila Azzahra, NIK. 3272044901160001, perempuan, lahir di Sukabumi, tanggal 09 Januari 2016;
- Menetapkan Pemohon (Heni Herliani binti H. Endang Mulyana) untuk mewakili anak-anak tersebut untuk melakukan perbuatan hukum tertentu di dalam dan di luar Pengadilan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |